PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Bharada E buka suara soal alasan mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J.
Mereka memutuskan tidak lagi membela kliennya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Mewakili timnya, Andreas Nahot Silitonga memastikan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca Juga: Viral Sopir Ojol Kumpulkan Uang Tip untuk Beri Hadiah ke Orang Tersayang
Dia mengatakan, untuk saat ini tidak akan mempublikasikan alasan pengunduran dirinya sebagai pengacara Bharada E.
“Kami tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri," kata Andreas Nahot Silitonga, Sabtu, 6 Agustus 2022.
"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Klarifikasi Ridwan Kamil Usai Dituding Lebih Pilih Bonge daripada Nakes: Aspirasi akan...
Andreas Nahot Silitonga pun mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022, untuk menyampaikan pengunduruan dirinya dan rekan-rekan tim kuasa hukum Bharada E.
Artikel Pilihan